Rapat Kerja Gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan

Dalam rangka menindaklanjuti Kunjungan Lapangan Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan terkait atap SDN 1 Batungsel Kecamatan Pupuan yang roboh, berdasarkan surat undangan dari Ketua DPRD Kabupaten Tabanan Nomor: 005/6309/DPRD tanggal 17 Desember 2021, Gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan melaksanakan rapat kerja yang dihadiri oleh Kadis Pendidikan, Kepala Bapedalitbang, Sekretaris Bakeuda, Inspektur Pembantu, Rekanan pelaksana, Konsultan Pengawas dan Staf Ahli DPRD. Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan. Dalam rapat kerja tersebut untuk mendengar keterangan dari semua perangkat daerah yang terlibat dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan sampai pembayaran pekerjaan. Dalam rapat kerja ini disimpulkan bahwa rekanan pelaksana CV Bakti Yoga bersedia memperbaiki atap bangunan yang roboh karena masih dalam tahap pemeliharaan dan sampai saat ini telah melaksanakan pekerjaan perbaikan kurang lebih 30%. Pada intinya anggota dewan mengharapkan agar kedepan, perencanaan yang baik dibarengi dengan pengawasan yang baik pula. Untuk itu semua pihak diajak untuk ikut serta dalam melaksanakan evaluasi dan pengawasan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang menimpa SDN 1 Batungsel.
#TabananEraBaru
#BanggaJadiOrangTabanan
#BapedalitbangTabanan