Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022


Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali untuk PD Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) yang bertempat di Ruang Rapat Bapedalitbang Kabupaten Tabanan yang dihadiri oleh Sekretaris Bapedalitbang beserta tim teknis dan Kabid beserta staf teknis DPUPRPKP. Pembahasan dilaksanakan untuk melihat keselarasan perencanaan yang termuat dalam RPJMD, RKPD, Renstra, Renja, Cascading, RKA dan DPA guna melihat kesesuaian tujuan, sasaran, indikator dan target yang ditetapkan serta mendapatkan gambaran efektivitas dan efisiensi program dan kegiatan yang dilaksanakan terutama yang berkaitan dengan SPM Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat