Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPDSB di Kecamatan (Musrenbangcam)


Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPDSB di Kecamatan (Musrenbangcam) dilaksanakan secara daring pada hari Senin, 14 Maret 2022 merupakan tindak lanjut dari Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2023 sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tabanan mewakili Bapak Bupati Tabanan yang dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bapedalitbang Kabupaten Tabanan. Hadir pada kesempatan tersebut anggota DPRD di masing-masing kecamatan, OPD terkait, para camat, muspika, perbekel, majelis alit dan bendesa adat. Adapun kecamatan yang melakukan musrenbangcam adalah Kecamatan Tabanan, Selemadeg, Baturiti, Kerambitan dan Penebel. Kegiatan dimaksudkan untuk membahas dan menyepakati usulan yang telah disampaikan oleh masing-masing desa melalui musrenbangdes.