Bapelitbang mengikuti Focus Group Discusion (FGD) Penyelarasan dan Penguatan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Melalui Siklus PMK yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Bali

Bapelitbang mengikuti Focus Group Discusion (FGD) Penyelarasan dan Penguatan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Melalui Siklus PMK yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Bali. Kegiatan dihadiri oleh Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali dan perangkat daerah bidang pembangunan manusia dan kebudayaan lingkup Pemerintah Provinsi Bali, dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Bali menghadirkan narasumber Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Bapak Iwan Eka Setiawan, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Provinsi Bali serta Kabid PPM Bappeda Provinsi Bali. Adapun tujuan dari dilaksanakannya FGD ini adalah 1) Pelaksanaan penguatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian (KSP) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) antara Kemenko PMK bersama Pemerintah Daerah; 2) Menginformasikan SIKLUS PMK sebagai pendekatan yang digunakan dalam pembangunan manusia dan kebudayaan kepada Pemerintah Daerah; dan 3) Penguatan pembangunan manusia dan kebudayaan di daerah yang difokuskan pada setiap fase SIKLUS PMK dan Program pendukungnya. Dalam forum tersebut tergambarkan bahwa Capaian Indeks PMK Provinsi Bali Tahun 2021 menempati posisi kelima tertinggi nasional dengan Capian 68,46 (Sangat Tinggi) dengan pertumbuhan dan capaian PMK berada di atas nasional. Hal ini mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi dari Kemenko PMK. Namun masih ada indikator yang perlu mendapat perhatian karena masih berada di bawah rata-rata nasional yaitu Cakupan Tingkat PAUD, serta beberapa indikator yang masih bisa ditingkatkan. Dengan komintmen bersama secara konvergensi dan kolaborasi dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota diharapkan seluruh permasalahan dapat tertangani sehingga indeks PMK dapat ditingkatkan.