Rapat Koordinasi tindak lanjut Ranperda Inisiatif DPRD Kab. Tabanan yaitu Data Desa Presisi Dan Pengelolaan Perparkiran

Bertempat Di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan pada jumat (22/7/2022) dilaksanakan rapat Koordinasi tindak lanjut Ranperda Inisiatif DPRD Kab. Tabanan yaitu Data Desa Presisi Dan Pengelolaan Perparkiran. Rapat yg dipimpin Asisten 1 dihadiri Dishub, PMD, Bapelitbang, Bekeuda, Satpol PP, Bagian Hukum &HAM, Bag. Tapem Dan kelompok ahli Pemerintahan Kab. Tabanan.
Perangkat Daerah teknis diharapkan untuk menyelesaikan persoalan Batas Desa. Mengingat Batas Desa merupakan data dasar untuk mewujudkan Data Desa Presisi.
Terkait dengan Pengelolaan Perparkiran sangat dimungkinkan mengacu pada perda 16 Tahun 2017 ttg Penyelenggaraan lalu Lintas Dan angkutan jalan sebagai rujukan Dalam optimalisasi penerimaan retribusi Parkir