Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 di Provinsi Bali

Kamis, 8 September 2022, Bapelitbang Kabupaten Tabanan diwakili oleh Kabid PPEPD mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 di Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali. Rakor dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Bali dihadiri oleh Asisten I Sekda Provinsi Bali, BPS, Bappeda Kabupaten Kota serta unsur Dinas Sosial, DPMD serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota se-Bali secara offline dan perangkat daerah provinsi secara daring. Dalam rapat disampaikan bahwa sesuai amanat Perpres 4 Tahun 2022 dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Kemenko Bidang PMK No 25 Tahun 2022, seluruh Kabupaten/Kota di Bali termasuk dalam kategori menjadi lokus dalam penanganan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023. Berdasarkan data P3KE (Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) terungkap bahwa jumlah kemiskinan ekstrem di Provinsi Bali sebesar 0,54%. Data tersebut sudah berupa data by name by address dan dapat diunduh oleh kabupaten/kota setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenko PMK dengan mengajukan permohonan. Setelah data diperoleh maka kabupaten/kota agar melakukan verifikasi dan validasi data serta menentukan program kegiatan yang akan dilaksanakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem tersebut.