Rapat Koordinasi Percepatan Pengendalian Rabies di Kabupaten Tabanan



Tabanan, 15/3/2023. Kabid PPM mewakili Bapak Kaban Bappeda menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pengendalian Rabies di Kabupaten Tabanan bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan. Acara dibuka oleh Bapak Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Bappeda Kabupaten Tabanan, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan, Satpol PP Kabupaten Tabanan, Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, BPBD Kabupaten Tabanan, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengda Bali, Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Pengda Bali, Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat (PSSKM) FK Unud, Dinas Pemajuan Mayarakat Adat Kabupaten Tabanan, Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan, Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) dan World Organisation for Animal Health (WOAH). Adapun hasil rapat sebagai berikut:
- Meningkatkan upaya pengendalian rabies dengan melakukan vaksinasi anjing 80 % (49.683 ekor) selesai pada bulan April/Mei dengan prioritas zona merah dan objek wisata.
- Penguatan kebijakan terkait rabies di Kabupaten Tabanan melalui implementasi PERDA dan membuat PERBUP serta meningkatkan cakupan desa adat yang memiliki pararem dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
- Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengendalian rabies : pemeliharaan HPR (mengikat/mengandangkan anjing).
- Meningkatkan KIE yang masif kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kematian melalui sosialisasi dan kampanye.
- Mendorong keterlibatan semua stakeholder terkait dalam pengendalian rabies (Dinas terkait, PKK, Karang Taruna, Majelis Desa Pekraman. Aparat Keamanan, dsb.).
- Menyiapkan kebutuhan Logistik (VAR/SAR) melalui penyediaan anggaran untuk pengadaan logistik tersebut.
- Mapping rabies untuk mendapatkan data jumlah anjing serta status vaksinasinya.
- Pemeliharaan lingkungan dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah agar tidak mengundang anjir liar.
- Pembuatan shelter sebagai bagian dari kewajiban PERDA untuk anjing- anjing liar.
Demikian yang dapat saya laporkan, suksma.