ACARA PENYERAHAN SERTIFIKAT DAN SURAT PENCATATAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI PROVINSI BALI OLEH MENTERI HUKUM DAN HAM RI
Acara dilaksanakan pada hari/tanggal : Minggu, 16 Januari 2022, bertempat di gedung Ksiranawa Art Center dan dimulai pukul 19.10 Wita. Acara ini dihadiri oleh Bpk. Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya, Bpk. Gubernur Bali beserta jajarannya, sentra HAKI se-Bali, Bapedalitbang se-Bali, SMK se-Bali, serta para penerima sertifikat HAKI diseluruh Bali. Dari kabupaten Tabanan sendiri dihadiri oleh Bpk. Sekda, Kabid Litbang Bapedalitbang, Disperindag, SMKN 1 dan 2. Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya mengatakan bahwa sejak dini harus mendaftarkan hasil karya intelektual. Dengan memiliki merk dan menjadi terkenal, harga jual bisa meningkat. Contoh endek bali yang bisa membangkitkan perekonomian masyarakat. Saat ini di Bali jg telah diluncurkan perusahaan perorangan berbadan hukum. #TabananEraBaru #BanggaJadiOrangTabanan #BapedalitbangTabanan
