Bapelitbang Kabupaten Tabanan mengikuti rapat koordinasi terkait sharing pendanaan Pilkada Tahun 2024

Rabu, 31 Agustus 2022, Bapelitbang Kabupaten Tabanan mengikuti rapat koordinasi terkait sharing pendanaan Pilkada Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Tabanan. Rapat dipimpin oleh Bapak Sekda diikuti oleh Polres, Kodim 1619 Tabanan, Ketua KPU Tabanan beserta jajaran, Bawaslu Tabanan beserta jajaran, Bapelitbang, Badan Kesbangpol, dan Bakeuda. Dalam rapat tersebut Bawaslu dan KPU menyampaikan skema pendanaan Pilkada Tahun 2024 sesuai petunjuk teknis dalam Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, selanjutnya diserahkan kepada Bapak Sekda selaku wakil pemerintah kabupaten sebagai bahan kajian dalam rapat dengan pemerintah provinsi dan KPU Provinsi terkait sharing pendanaan, karena beberapa hal masih perlu dikomunikasikan agar diperoleh kejelasan terkait sharing pendanaan tersebut. Adapun Pilkada Tahun 2024 sesuai dengan jadwal waktu yang ditetapkan oleh KPU Pusat pelaksanaannya pada bulan Nopember 2024.