Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tabanan, sesuai dengan amanat Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Tabanan melaksanakan pertemuan Penyusunan Regulasi Daerah terkait Stunting di Kabupaten Tabanan

Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tabanan, sesuai dengan amanat Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Tabanan melaksanakan pertemuan Penyusunan Regulasi Daerah terkait Stunting di Kabupaten Tabanan yang diselenggarakan di Warung Taman Alas Permata Sari Buruan Penebel Tabanan pada hari Rabu, 20 April 2022. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bapak Bupati Tabanan dihadiri oleh semua stakeholder terkait penanganan stunting. Dalam acara ini dihadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dan dari unsur Bapedalitbang Kabupaten Tabanan yang diwakili oleh Kabid PPM. Dalam kesempatan tersebut Bapedalitbang Kabupaten Tabanan membawakan materi tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Tabanan.