Bapelitbang Tabanan pada hari ini Kamis, 28 Juli 2022 di Taman Alas Permata Sari ( Tapsa) Buruan Penebel menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) RIK yang ketiga atau FGD RIK tahap terakhir, dimana FGD RIK ini adalah lanjutan dari FGD RIK sebelumnya.
FGD RIK ini di buka oleh Bapak Kepala Bapelitbang Tabanan yg di ikuti oleh Tim Pokli, UNTAB dan 30 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dalam FGD RIK ini juga mengundang Kanwil Kemenkum HAM Bali sebagai narasumber terkait sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terkait perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual baik personal maupun komunal. Semua tahapan FGD RIK adalah merupakan Perjanjian Swakelola antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan Yayasan Universitas Tabanan untuk menyusun Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Induk Kelitbangan ( RIK) Kabupaten Tabanan Tahun 2022 – 2026