Mereresik dan Sembahyang Bersama
Berdasarkan Surat Undangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 005/3456/Kesra maka dilaksanakanlah kegiatan mereresik dan Sembahyang Bersama yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau.

Berdasarkan Surat Undangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 005/3456/Kesra maka dilaksanakanlah kegiatan mereresik dan Sembahyang Bersama yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau.
