Rapat Koordinasi
Rapat Koordinasi Pembahasan PKS Pengelolaan DTW Jatiluwih, Senin 31 Jan 2022 bertempat diruang Vip lantai 2 Kantor Bupati Tabanan, Rapat dipimpin oleh Asisten 2, dihadiri oleh Asisten 1,Asisten 2, Inspektur, Kadispar, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Kabid Bapedalitbang, Kabid Pariwisata, Perbekel, Bendesa Adat, Pekaseh Subak serta Sekretaris DTW Jatiluwih. Hal-Hal yang dibahas antara lain : 1) sesuai dengan PP No 28 th 2018 ps 48 dan 50,PKS Pengelolaan Dtw Jatiluwih th 2019-2024 dinyatakan tetap berlaku; 2) sesuai dgn Perbup No 9 th 2021,perlu dibuat addendum PKS tsb terkait perubahan pada pihak2 yang bersepakat dan struktur kelembagaan yang perlu dirampingkan/disederhanakan; 3) Permendagri mengamanatkan KSDPK hanya berbentuk Tim Koordinasi atau Sekretariat, untuk itu diperlukan penyesuaian thdp regulasi diatas tentunya didahului oleh studi kelayakan/naskah akademis sebagai dasar pengelolaan DTW Jatiluwih setelah berakhirnya masa berlalu PKS
#TabananEraBaru
#BanggaJadiOrangTabanan
#BapedalitbangTabanan
