Rapat Koordinasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Rapat di pimpin langsung oleh Gubernur Bali didampingi Sekda provinsi Bali yang dihadiri oleh Bupati dan atau wakil bupati seluruh Bali. Rapat dilaksanakan dalam rangka perceptan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber dimana pada tahun 2021 provinsi bali memperoleh dana pagi 100 Milyar dari pemerintah pusat dalam rangka pembangunan TPS3R di semua kabupaten. Dalam rapat tersebut Gubernur Bali menyampaikan arahan agar Pimpinan daerah memimpin langsung pelaksanaan pembangunan TPS3R karena kedepan pengelolaan sampah akan menjadi fokus utama pemerintah provinsi Bali dengan memulai dari desa. Pada kesempatan tersebut Gubernur meninta Laporan dari Pimpinan daerah yang hadir salah satunya Bupati Tabanan. Bupati Tabanan menyampaikan hingga hari jni progres pembangunan TPS3R yang didanai dari DAK CADANGAN tahun 2021 telah mencapai kemajuan fisik hingga 23% dan diproyeksi selesai pertengahan Desember 2021. Untuk percepatanan penanganan persampahan , Kabupaten Tabanan mengajukan 36 unit TPS3R dan 2 unit TPST di tahun 2022. Sedangkan untuk desa yang belum akan diprioritaskan tahun 2023. Disaat yang sama, Bupati melaporkan pelaksanaan tugas Tim DESA KERTI BALI SEJAHTERA di kabupaten Tabanan berlangsung baik sinergi antara Tim Provinsi dan tim kabupaten sehingga pelaksanaan kebijakan provinsi dapat terpantau hingga ke tingkat desa.