Rapat membahas perjanjian sewa atas HPL Nomor 1 Tahun 1991

Tabanan Era Baru

Bappeda Tabanan -Tabanan, 2/3/2023. Kabid PPM mewakili Bapak Kepala Bappeda menghadiri rapat membahas perjanjian sewa atas HPL Nomor 1 Tahun 1991/Desa Belalang bertempat di R. rapat Bakeuda. Acara dihadiri oleh Ibu Asisten III, Bapak Kabag Hukum serta OPD terkait. Kesimpulan rapat: Perjanjian dg PT. Purimas Straits Resorts secara hukum telah bisa diakhiri krn pihak kedua tidak ada melakukan pembangunan serta tidak terbit HGB. Dalam mengakhiri perjanjian pihak pemkab Tabanan sebaiknya mengundang pihak kedua shg tidak terkesan arogan ataupun tidak mengayomi investor. Juga mengundang Notaris I Putu Artana, SH tempat dibuatnya Akta Perjanjian tsb.

TabananEraBaru

TabananAUM

BappedaTabanan

Berakhlak

BanggaMelayaniBangsa