Rapat monitoring pembinaan pengawasan fasilitas pelayanan kefarmasian yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan

Rapat monitoring pembinaan pengawasan fasilitas pelayanan kefarmasian yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan sebagai berikut :
1. Dinas Kesehatan melalui tim yang dibentuk telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap 46 fasilitas pelayanan kefarmasian yang terdiri dari 40 apotek dan 6 toko obat.
2. Dari 40 apotek tersebut sebanyak 35 (87%) apotek telah sesuai dengan standar yang ditentukan dan 5 (13%) apotek lainnya dinyatakan belum sesuai dengan standar tersebut.
3. Cari 6 toko obat yang dibina dan diawasi, sebanyak 5 (83%) toko obat telah sesuai dengan standar dan 1 (17%) toko obat yang akan tutup dinyatakan tidak sesuai dengan standar tersebut.
4. Fasilitas pelayanan kefarmasian yang dinyatakan tidak sesuai standar seluruhnya disebabkan karena tidak bisa dipenuhinya beberapa dokumen perizinan yang dipersyaratkan, selain dokumen CAPA (Corrective Action and Preventive Action).
5. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kefarmasian, maka Dinas Kesehatan akan melaksanakan Bimtek pengelolaan fasilitas pelayanan kefarmasian pada hari Senin dan Selasa tanggal 22 dan 23 Agustus 2022 yang diikuti oleh 46 fasilitas pelayanan kefarmasian di Kabupaten Tabanan dengan narasumber dari BBPOM Denpasar.