Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Satu Data Indonesia
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Tabanan. Rapat dipimpin oleh Kabag Hukum dan HAM yan dihadiri oleh Kelompok Ahli Hukum, Kanwil Hukum dan HAM, Bapedalitbang, Bakeuda, Diskominfo dan Bagian Tapem. Adapun Ranperbub yang dibahas adalah Ranperbub tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Tabanan, Ranperbub tentang Pencabutan Perbub tentang Pengelolaan dan Penentuan Batas Jumlah uang persediaan pada perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan batas jumlah uang persediaan pada perangkat daerah, serta Ranperbub tentang Pembentukan tim penerapan standar pelayanan minimal. Khusus Ranperbub tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Tabanan yang diprakarsai oleh Bapedalitbang, mendapat beberapa masukan dan koreksi yang pada intinya lebih diselaraskan lagi dengan Pergub Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Propinsi.
#TabananEraBaru
#BanggaJadiOrangTabanan
#BapedalitbangTabanan
