Rapat Penyusunan Peraturan Bupati Tabanan tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2022

Tabanan, 10/4/2023. Rapat Penyusunan Peraturan Bupati Tabanan tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan.
Rapat diikuti oleh :
- Bappeda
- Bakeuda
- Bagian Hukum
- Disdik
- Disnakertran
Acara dibuka oleh Bapak Sekdis yg kemudian dilanjutkan oleh Ibu kabid yang membidangi (Ibu Rika Rona).
Membahas kelanjutan dari pembahasan sebelumnya mengenai Peraturan Bupati ttg Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas. Ada beberapa penulisan maupun isi pasal yg berubah sesuai dengan masukan opd terkait.
Adapun kesimpulan rapat yaitu:- Agar Bappeda mengikutsertakan perwakilan penyandang disabilitas dlm momen kegiatan musrenbang, baik musrenbangdes sampai ke musrenbangkab.
- Diupayakan penyandang disabilitas dapat dipekerjakan di masing-masing OPD.
Demikian yang dapat saya laporkan, suksma.