Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggujawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Acara Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggujawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dilaksanakan pada hari/tanggal : Rabu, 24 Nopember 202 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Tabanan. Rapat dipimpin oleh Kabag. Hukum dan HAM Setda Kabupaten Tabanan yang dihadiri oleh Bapedalitbang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalaian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bakeuda, Bagian Pembangunan, Bagian Kesra dan OPD Teknis. Melalui sosialisasi ini diharapkan menambah wawasan aparatur dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan khususnya dalam pengelolaan Hibah dan Bantuan Soaial.
#TabananEraBaru
#BanggaJadiOrangTabanan
#BapedalitbangTabanan
