Rapat terkait persiapan tentang realisasi program tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tabanan

Senin, 19 Desember 2022, Bapelitbang yang diwakili Kabid Perekonomian dan SDA
Rapat terkait persiapan tentang realisasi program tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tabanan tahun 2022 dan penyusunan program TPAKD tahun 2023 di pimpin Bapak Asisten 2 dihadiri oleh OJK, Kabag perekonomian dan OPD terkait
Yang dibahas Program TPAKD tahun 2023, dasar pembentukan TPAKD Kabupaten Tabanan yaitu Keputusan Bupati Tabanan nomor 180/1378/HK&HAM/2020 tentang pembentukan tim percepatan Akses Keuangan Daerah. Adapun Rencana Program TPAKD Tahun 2023 yaitu :
Program Pembiayaan Digital ketahanan pangan (laba di tangan) tetap dilaksanakan dengan melengkapi realisasi program ini per triwulan dan menambahkan sampai dengan bantuan proses pemasaran dan distribusi produk pangan yang dikoordinir Distan, Diskan
Program simpel akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dengan di dahului membuat SK tentang Program ini sasarannya adalah siswa SMP, dan tabungan bisa bersumber dari uang langsung atau berupa barang bekas/sampah benilai jual
Program Kedas / Kecamatan daur sampah yang akan dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan hidup. Program ini menggunakan konsep pemilahan sampah di setiap desa yang ada di kecamatan. Warga masyarakat memiliki tabungan yang akan menampung hasil penjualan sampah An organik diolah di tingkat rumah tangga melalui Teba Modern dan sejenisnya sehingga yang ke TPA hanyalah Residu saja.
Dan untuk Program 2022 yaitu Program utama Laba di tangan, Optimalisasi penyaluran KUR untuk klaster Pertanian, Perikanan dan Peternakan, program ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Desa menyediakan akses bagi para petani dan nelayan untuk dapat menyediakan layanan produk pembiayaan yang sederhana , mudah dipahami yang berbasis digital dan pendampingan pelaksanaanya.
TabananEraBaru
TabananAUM
BanggaJadiOrangTabanan
BapelitbangKolaborasi