Sosialisasi Pengukuran Indeks Harmoni untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia

Jumat 22 September 2023 Kabid PPM mengikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Harmoni untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri via Zoom.
Indeks Harmoni (IH) adalah sebuah ukuran yang digunakan untuk menggambarkan tingkat harmoni dan kerukunan antara berbagai kelompok sosial, budaya, dan agama. Indeks ini bertujuan untuk mengukur stabilitas sosial, keberagaman, dan toleransi antar kelompok di dalam masyarakat Indonesia. Indeks ini juga sering digunakan sebagai alat untuk memantau dan mengevaluasi situasi sosial, serta sebagai dasar untuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dalam mempromosikan harmoni dan persatuan di tengah keragaman masyarakat. Dalam upaya menjaga keberagaman dan mencegah konflik sosial, pemerintah dan berbagai lembaga di Indonesia dapat menggunakan indeks ini sebagai panduan dalam merumuskan kebijakan dan program-program yang bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan dalam masyarakat.
Berdasarkan hasil preliminary study (PS) Tim Peneliti dan kemudian fokus group discussion (FGD), ada 4 aspek dalam IHaI, yaitu: 1). Aspek harmoni Ekonomi; 2). Aspek Harmoni Sosial; 3) Harmoni Budaya; 4) Harmoni Keberagamaan. IHaI kemudian diuraikan menjadi 10 variabel, yaitu :

  1. Variabel X1, Ketersediaan dan Aksesibilitas Pangan, bobot (15,05%)
  2. Variabel X2, Keadilan dan Kesejahteraan, bobot (14,95%)
  3. Variabel X3, Pluralisme, bobot (7,88%)
  4. Variabel X4, Pendidikan, bobot (7,54%)
  5. Variabel X5, Kewarganegaraan, bobot (7,58%)
  6. Variabel X6, Akulturasi dan keragaman Budaya, bobot (11,00%)
  7. Variabel X7, Kearifan Lokal, bobot (11,00%)
  8. Variabel X8, Kebijakan Pendukung Keberagamaan, bobot (8,56%)
  9. Variabel X9, Partisipasi Masyarakat dan Ormas Keagamaan, bobot (8,15%)
  10. Variabel X10, Moderansi Beragama, bobot(8,29%)